Rabu, 07 Oktober 2015
Senin, 05 Oktober 2015
solusi balad lumampah
Diberitahukan bahwa terhitung mulai awal Des 2014, Kementrian Agama
RI, Kepolisian RI dibantu 4 Assosiasi Haji dan Umroh ;
AMPHURI,
ASPHURINDO,
KESTHURI,
HIMPUH,
akan menindak tegas para penyelengara yang tdk memiliki izin Umroh dan Haji
dengan menghentikan keberangkatan jamaah di Bandara.
Langganan:
Postingan (Atom)